Pengertian,
Fungsi, Persamaan dan perbedaan antara ISM Code dan K3
A. Pengertian ISM Code dan K3
ISM Code (International
Safety Management Code) merupakan manajemen keselamatan kerja berbasis
International (IMO, Amandement Geneva 1995).
ISM Code dikhususkan untuk pelayaran dalam
mengaplikasikan keselamatan kerja serta kecelakaan kerja di laut.
Menurut STCW (International
Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for
Seafarers) ISM Code adalah sistem keselamatan kerja dan mendukung sistem
manajemen keselamatan sesuai instruksi pada program diklat untuk semua personil
yang terkait 1).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah
maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil
karya dan budaya untuk masyarakat adil dan makmur 2).
B. Fungsi ISM Code dan K3
- Fungsi ISM Code (section A-VI/1)
a) Familiarisasi dalam hal-hal keselamatan yakni, teknik
personil bertahan
hidup
di laut (personal survival technique)
b) Pencegahan dan penanggulan kebakaran (fire prevention and fire
fighting).
c) Pertolongan pertama dasar (elementary first aid).
d) Hal-hal seperti prosedur-prosedur
darurat, pencegahan pencemaran
dan
keselamatan kerja. (emergency procedures,
pollution prevention
and occupational safety)
- Fungsi Kesehatan dan keselamatan kerja
a) Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari
bahaya
kesehatan di tempat kerja.
b) Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian
dan
praktek
kerja termasuk desain tempat kerja.
c) Memberikan saran, informasi, pelatihan
dan edukasi tentang kesehatan kerja dan APD (Alat Pelindung Diri)
d) Melaksanakan surveilans terhadap kesehatan
kerja.
e) Mengelolah P3K (Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan) dan tindakan darurat.
f) Antisipasi, identifikasi dan evaluasi
kondisi dan praktek berbahaya
g) Buat desain pengendalian bahaya,
metode, prosedur dan program.
h) Terapkan, dokumentasikan dan
informasikan rekan lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program
pengendalian bahaya.
i) Ukur, periksa kembali keefektifitas
pengendalian dan program pengendalian bahaya.
C. Persamaan ISM Code dan K3
1. Memiliki
prosedur, program dan pelatihan khusus tentang keselamatan kerja.
2. Penggunaan
APD dan mengelola P3K
3. Menerapkan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
(SMK3)
4. Prosedur
kesehatan kerja dan unit pemadam kebakaran.
5. Pengembangan
sistem tindakan darurat serta mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah
meluasnya bahaya tersebut.
6. Sebagian
organisasi Internasionalnya sama yaitu ILO (International
Labour Organization). Joint Safety
and Commite, 1998 yaitu promosi dan pemeliharaan derajat tertinggi fisik,
mental dan kesejahteraan sosial setiap pekerja disemua pekerjaan,
7. Dapat
diaplikasikan oleh pelaut, tim paramedis (dokter, kesehatan masyarakat, perawat
dan mualim II), perusahaan dan sektor industri besar lainnya berupa ISM Code
dan K3 3).
8. Isi
undang-undangnya sama yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja.
9. Sejarahnya
sama berawal dari Kota London. (Hanya beda tahun saja)
D. Perbedaan ISM Code dan K3
- Standar Internasional yang berbeda, antara lain
ISM Code memiliki standar
internasional yang dinaungi oleh :
a) SOLAS
(International Convention for the Safety
of Life at Sea, 1974 and 2002)
b) STCW
(International Convention on Standards of
Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers, 1995)
c) MARPOL
(International Convention for the
Prevention of Pollution from Ships, 1973 and 2002)
K3 memiliki standar
internasional yang dinaungi oleh :
a) OHSAS
18001 : 2007 menggantikan OHSAS 18001 : 1999.
b)
ISO seri 14000 yaitu Occupational Health, Safety and Environment.
- Sistem Undang-undang dan amandemennya berbeda
K3 memiliki banyak undang-undang
dan kaputusan presiden, yakni
a) Undang-Undang
No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
b) Undang-undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
c) Keputusan
Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan
Kerja.
ISM
Code hanya memiliki dua amandemen , yakni
a) Amandement
Geneva tahun 1995
b) Amandement
Manilla tahun 2010.
- Sertifikat keselamatan kerja yang dimiliki sangat berbeda.
- Instrumen pelatihan dan sertifikasi serta manajemennya berbeda jauh.
- Kerjasama Organisasi Internasional, yakni :
a) ISM
Code dari IMO (International Maritime
Organization) bekerjasama dengan ILO (International
Labour Organization)
b) K3
dari ILO (International Labour
Organization) bekerjasama dengan WHO (World
Health Organization).
Refrensi :
1) IMO, STCW tahun 1995 dan
SOLAS 1974.
2) Cecep Dani Sucipto, SKM,
M.Kes, Keselamatan dan Kesehatan Kerja edisi
pertama tahun 2014.
3) Penerapan Buhari ANT II;
dalam aplikasi ISM Code dan K3 Terpadu tahun 2014.
artikel yang sangat bagus dan bermanfaat
BalasHapuswww.sepatusafetyonline.com